HukumMembaca Al Fatihah - Pengertian tentang Surat Al-Fatihah ialah Surat pertama yang ada di dalam Kitab Suci Al Qur'an yang terdiri dari 7 Ayat dan Home Ajaran Islam. Hukum Membaca Al Fatihah Dalam Shalat Wajib 5 Waktu. by kpertama45. January 29, 2022
Fiction and novel belong to art. Art is a powerful medium or weapon. It can be used for the good purpose or for spreading corruption and vice. In this case, it is not different from poetry; therefore, let me cite here an earlier answer of mine on poetry which applies to fiction as well, which I reproduce here for your benefit“Poetry in general can never be described as either halal lawful or haram unlawful unconditionally, for it is not like any other medium or means of communication, electronic or print, or like any genre of literature, either fiction or non-fiction. As is the case with any of the above, its religious status hukumshar`i is solely dependent on its precise use, function, or purpose. When used for the specific purpose of conveying truth, upholding justice, spreading virtue and good, it is considered halal, or is even recommended or obligatory. If, on the other hand, it is used for disseminating falsehood, injustice, corruption, and evil, it is deemed haram. The Qur’an was revealed in a milieu that considered poetry as the hallmark of literate Arabs. The Arabs cherished poetry very highly. The status of poetry then can be compared to that of television and newspapers in the contemporary world. Poets could bring down tribes or kingdoms, or bolster them and boost their fame and poets in those days often used poetry for vulgar themes such as glorifying war, drinking orgies, and sexual exploits of women. The Qur’an criticizes poets who use poetry for profane purposes. However, the Qur’an never condemns poetry unconditionally; rather it singles out for praise the minority of poets who used poetry for promoting the cause of truth and sowing righteousness and virtue[And as for the poets – [they, too, are prone to deceive themselves and so, only] those who are lost in grievous error would follow them. Art thou not aware that they roam confusedly through all the valleys [of words and thoughts], and that they [so often] say what they do not do [or feel]? [Most of them are of this kind –] save those who have attained to faith, and do righteous deeds, and remember God unceasingly, and defend themselves [only] after having been wronged, and [trust in God’s promise that] those who are bent on wrongdoing will in time come to know how evil a turn their destinies are bound to take!] Ash-Shu`araa’ 26224-227The Prophet peace and blessings be upon him enlisted some of the best poets of the time in the service of truth. He not only approved of their work; he went a step further to say that they were being supported in their work by the Holy SpiritExamples of poetry in the service of God, spirituality, and ethics are the followingBurdah of Imam Busiri; poetry of Mawlana Jalal ad-Din ar-Rumi; poetry of Allamah latter considered Rumi his mentor who was instrumental in turning him away from the sway of materialism to the path of spirituality. By reflecting on the poetry of the above luminaries, you can surely turn poetry into a means of guiding people to Allah. Profane poetry may temporarily satisfy the carnal soul, but it will definitely render the spiritual soul sick or dead. On the other hand, the poetry we mentioned above continues to nourish souls and sustain them. So you can never go wrong in following their role Allah guide us unto the truth, guide others through us, and make us all instruments of guidance. Ameen.”In conclusion, you should judge for yourself based on the above Jan. 01, 1970 0000 - 0000 GMTSession didn't start yet!DISCLAIMERViews expressed by hosts/guests on this program live dialogue, Facebook sessions, etc. are their own and their appearance on the program does not imply an endorsement of them or any entity they represent.
Nahberikut adalah syarat-syarat sunnahnya membaca doa iftitah. 1. Salat yang dikerjakan adalah selain salat jenazah. Yap, bacaan doa iftitah memang diwajibkan ada di semua salat, kecuali salat jenazah. Hal tersebut karena salat jenazah dianjurkan untuk dipercepat.

August 10, 2022 317 pm . 3 min read Bagaimana hukum membaca novel romantis dalam islam? Banyak pembaca novel khususnya genre romantis yang sampai baper. Bahkan dalam novel tersebut ada banyak digambarkan adegan percintaan. Bagi kamu yang orang muslim pasti ada rasa bersalah atau bertanya-tanya soal hukum membaca novel romantis seperti ini. Hukum Membaca Novel Romantis Dalam Islam Membaca novel menurut hukum Islam diperbolehkan namun dengan tujuan yang memang baik. Seperti menambah pengetahuan, menghilangkan penat, atau mengisi waktu luang. Selain itu, tergantung juga pada jenis novel yang dibaca. Khusus untuk novel bergenre romantis, kita harus selektif memilih bacaannya. Kenapa karena hal ini bisa menjadi sesuatu yang dilarang. Novel romantis dengan adegan percintaan hukumnya harus dihindari. Karena hal tersebut mendekati perbuatan zina yang dilarang keras dalam Islam. Menurut beberapa referensi yang saya kumpulkan dari berbagai sumber seperti keduanya mengerucut pada hukumnya yang sama, yaitu 1. Membaca Novel Boleh Membaca novel itu diperbolehkan, bagi siapapun yang suka membacanya dengan niat untuk menambah wawasan atau mengisi waktu luang. Selain itu bacaannya pun tidak mengandung unsur pornografi. Serta tidak pula mengajak atau mengajarkan pada hal-hal yang dilarang oleh hukum agama Islam. 2. Membaca Novel Romantis Makruh Hukum kedua bisa jadi makruh atau lebih baik dihindari jika novel yang dibaca itu membuat kamu lupa waktu, serta mengandung adegan pacaran membuat kamu berfantasi. Hal tersebut merupakan perbuatan yang mendekatkan kamu pada perbuatan zina. Hal semacam ini jelas dilarang berdasarkan firman Allah dalam QS. Al Isra 32 وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً Artinya “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” QS. Al Isra 32 3. Membaca Novel Romantis Bisa Jadi Haram Membaca novel akan menjadi haram jika apa yang kamu baca ini memiliki teks atau narasi pornografi yang dijelaskan secara gamblang dam membuat kamu berfantasi pada perzinahan. Hal semacam ini sudah jelas dilarang dalam Islam. Dalilnya masih sama seperti di QS. Al Isra 32. Dalam ayat ini jelas dikatakan bahwa kita dilarang mendekati hal-hal yang dapat mendekatkan kita pada perzinahan. Penutup Kata Jadi bagaimana hukum membaca novel romantis dalam islam? Semuanya tergantung pada konteks dan jenis novelnya. Bisa saja boleh, makruh atau bahkan bisa menjadi haram. Kesimpulannya Jika novel atau puisi romantis menyerukan reformasi sosial, mengungkapkan perasaan luhur dan menyerukan cinta terhadap sesama manusia dan mengajarkan nilai-nilai kebaikan, maka novel semacam itu diperbolehkan membaca novel romantis jika isinya menghasut pembaca untuk melakukan maksiat atau mengandung sesuatu yang bertentangan dengan akidah Islam. قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ﴿٣٠﴾وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا Artinya “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya.” QS. An Nuur 30 – 31 Adapun membaca novel-novel atau kisah-kisah yang didalamnya tidak terdapat hal-hal yang dilarang agama. Seperti kemusyrikan, ajakan berbuat maksiat baik secara eksplisit maupun implisit, kedustaan, pornografi atau lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, maka dibolehkan selama tidak mengabaikannya dari kewajiban-kewajibannya.

Penasihathukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkap bahwa Habib Rizieq kini menempuh masa percobaan dengan status tahanan kota. Usut punya usut, Aziz mengungkap bahwa seharusnya HRS bebas murni pada 10 Juni 2024. "Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu Membaca merupakan hal yang sangat dianjurkan dalam dunia pendidikan bahkan sejak kita masih di bangku TK di beberapa kesempatan, bahkan dongeng-dongeng yang memiliki nilai moral kadang diceritakan oleh orang tua sebelum anak kecil masuk sekolah. Di dalam kegiatan membaca dan mengisahkan cerita tersebut tentu saja difungsikan untuk memberikan edukasi kepada anak terlepas dari cerita yang disampaikan tersebut benar-benar terjadi atau hanya karangan tentu saja, jika kita menyoroti konsep cerita yang tidak benar-benar terjadi yang sering sekali kita dengar tersebut apakah termasuk dalam menyebarkan kisah bohong? Lantas bagaimana pandangan dan hukum menulis cerita fiksi dalam Islam? Mengingat bahkan sampai dewasa ini, kita juga sering menjumpai kisah-kisah fiksi yang mana semuanya memang kisah yang dibuat hanya dari imajinasi Cerita Bohong Dalam IslamRasulullah salallahu alaihi wa sallam bersabda وَيْلٌ لِلَّذِى يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ “Celakalah bagi yang berbicara lantas berdusta hanya karena ingin membuat suatu kaum tertawa. Celakalah dia, celakalah dia.” HR Abu Daud dan Tirmidzi Dari hadist diatas dapat disimpulkan bahwa bohong adalah perbuatan dosa. Rasulullah salallahu alaihi wa sallam merujuk kebohongan adalah tentang cerita-cerita yang tidak tentu kita tidak bisa mengakhiri dan mengambil kesimpulan untuk menentukan hukum menulis cerita fiksi dalam Islam begitu saja, hanya dengan Hadist diatas maka kita menanamkan pemahaman bahwa cerita fiksi dan segala penulisnya adalah Haram dan Kafir. Pasalnya, Hadist diatas tidak spesifik menyebutkan bahwa cerita-cerita yang sifatnya fiksi adalah sesuatu yang jugaManfaat Membaca Buku Menurut IslamNasib Al Qur’an di Hari KiamatMengenang Wafatnya Pedang Allah Khalid bin WalidHukum Menyebar Berita Hoax dalam IslamCiri Ciri Dajjal dalam Al Qur’anDisisi lain, Rasulullah salallahualaihi wa sallam bersabda dalam Hadist lain “حدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج” “Sampaikanlah cerita-cerita yang berasal dari Bani Israil dan itu tidaklah mengapa” HR. Tirmidzi Cerita-cerita dari Bani Israil yang dimaksud adalah hikayat-hikayat atau dongeng yang memang secara umum diketahui bahwa diantara cerita-cerita itu ada yang tidak benar-benar terjadi, namun di dalamnya memiliki nilai-nilai yang bermanfaat dan berguna. Dan hanya sebagai sarana hiburan, bukan untuk berdalil, berhujjah, membesar-besarkan ataupun kepentingan Ulama menggunakan Hadist diatas untuk menyimpulkan bahwasanya mengarang ataupun membuat cerita yang bersifat fiksi itu hukumnya boleh, asalkan setiap orang yang membacanya paham bahwa cerita-cerita yang disampaikan adalah karangan baik hukumnya apabilacerita-cerita yang disampaikan adalah perihal sesuatu yang bermanfaat yangmemiliki kandungan moral di dalamnya. Karena cerita tersebut bersifat sebagaicontoh kasus dalam kehidupan sehari-hari. Dalam QS, An- Nahl, Allah SWT juapernah memberikan contoh tentang perumpamaan tentang kehidupan Manusia. AllahSWT berfirman وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا رَّجُلَيۡنِ أَحَدُهُمَآ أَبۡكَمُ لَا يَقۡدِرُ عَلَىٰ شَيۡءٖ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوۡلَىٰهُ أَيۡنَمَا يُوَجِّههُّ لَا يَأۡتِ بِخَيۡرٍ هَلۡ يَسۡتَوِي هُوَ وَمَن يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ “Dan Alloh pun membuat perumpamaan, dua orang lelaki, salah satunya bisu, tidak dapat berbuat sesuatupun dan dia menjadi beban atas penanggungnya, ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikanpun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula di atas jalan yang lurus?” QS An-Nahl 76 Baca jugaKisah Wafatnya Sayyidah Aisyah di Bulan RamadhanHukum Membatalkan Perjanjian Dalam IslamPerbedaan Bani Israil dan YahudiKisah Halimah Sa’diyah Ibu Susuan RasulullahAlasan Kenapa Umat Islam Wajib BerdakwahSalahseorang Ulama’ Syekh Ibnu Jibrin Rohimahullahmenjelasakan dalam memaknai permasalahan ini dengan jawaban sederhana dan mudahdimengerti, bahwasannya إذا عرف الحاضرون أنها قصص خيالية ابتكرها الكاتب، أو القاص لشحذ أذهان الطلاب واجتذاب أفهامهم وضرب الأمثلة لهم فلا بأس بها فقد أقر العلماء القصص المؤلفة كما في مقامات بديع الزمان الهمذاني ومقامات الحريري ونحوها..Beliau mengatakan,“Jika kita mengetahui bahwa kisah tersebut adalah fiksi yang dibuat oleh penulis ataupun pendongeng, dengan tujuan menarik perhatian dan pemahaman kita atau sebagai permisalan, maka hukumnya adalah boleh. Karena para ulama pun telah menetapkan bolehnya cerita fiksi seperti yang terdapat dalam buku Maqamat karya Badiuz Zaman Al-Hamdzani dan Maqamat karya Al-Hariri, serta buku-buku yang serupa.” Namun Juga, Beliau pun memberikan sebuah nasehat yang berisi مع أنه يُفضل أن يبحث عن قصص واقعية يصوغها بعبارته ويظهر ما فيها من المعاني والفوائد “Walaupun yang lebih baik adalah mencari cerita-cerita nyata yang disampaikan dengan bahasa sendiri, kemudian disampaikan pesan atau faidah yang terkandung dibalik cerita tersebut”.Atas penjelasan diatas, maka tidak ada keraguan lagi bahwasanya menulis cerita fiksi itu hukumnya tidak Cerita Fiksi yang Baik Dalam IslamTentu setelah mengetahui hukumnya, alangkah baikkita juga mengetahui hal-hal yang harus diperhatikan dalam menulis ceritafiksi, terlebih dewasa ini menjadi penulis sudah merupakan satu dari sekiankarir yang menjanjikan, bahkan tidak sedikit kita jumpai banyak orang yang bisasejahtera hanya karena menulis atas alasan itulah, pemilihan tema dan pembentukan struktur yang baik dalam penulisan adalah hal yang harus diperhatikan, agar apapun yang kita tulis, akan berguna tidak hanya di dunia, namun juga di Alasan itulah, ada beberapa indikator yang harus diperhatikan apabila ingin membuat cerita fiksi dan menyebarkannya kepada khalayak ramai, indikator-indikator tersebut antara lain 1. Pembaca harus tau kalau cerita tersebut sifatnya adalah fiksiDalam Artian, apabila seorang penulis ingin menyajikan tulisan kepada pembaca, alangkah pembaca diberikan peringatan terlebih dahulu bahwa cerita tersebut bukan merupakan kisah nyata. Tujuannya adalah agar tidak timbul berita-berita dusta atau hoax dikarenakan cerita fiksi jugaKisah Nabi Idris yang Naik ke LangitKisah Perjalanan Salman Al-Farisi Memeluk IslamFakta Tentang Gua Tsur Dalam IslamAlasan Islam Melarang FeminismeMengapa Seringkali Terorisme dikaitkan Dengan Islam2. Tidak bersifat memecah belahMaksudnya adalah, isinya harus memiliki tujuan yang baik. Sebagai sarana menghibur dan tidak mengandung kalimat-kalimat persuasif ataupun ajakan-ajakan yang menjurus kepada kesesatan dan hal-hal tidak baik Memiliki nilai moral yang dapat diteladaniYang mana cerita tersebut harussetidaknya memiliki nilai-nilai yang dapat menggugah pembaca. Berisipemahaman-pemahaman yang baik dan contoh-contoh kehidupan yang bersifat muliadan disajikan dengan cara yang menarik. Tujuannya adalah agar apapun yangditulis, akan memiliki kebermanfaatan bagi diatas diperhatikan, insyaAllahapapun yang kita tulis maka segala sesuatunya tidak akan dipersalahkan. Danakan lebih baik pula dimata Agama maupun antara pembaca dan penulis.….Itulah penjelasan tentang hukum menulis cerita fiksi dalam Islam. Adapun hal-hal yang dijelaskan diatas semoga saja dapat memberikan pengetahuan kepada kita semua, dan segala macam hal yang kita pelajari semoga pula dapat lebih baik dari hari kemarin. AminHamsa,
PARENTINGISLAMID - - Memang di kalangan umat Islam terjadi perbedaan pandangan tentang boleh dan tidaknya wanita haid membaca Al Quran. Mari kita telaah alasan yang membolehkan ataupun yang mengharamkan. Pertama,wanita haid dilarang membaca Al Quran Pendapat yang mengharamkan ini merujuk pada dalil berikut, dari Ibnu Umar r.a. berkata, Nabi saw. bersabda,
TANYA Bagaimana hukum menonton film romantis yang biasanya memperlihatkan hubungan percintaan laki-laki dan perempuan secara vulgar? Bagaimana pula hukum membaca novel atau cerita-cerita cinta picisan yang di dalamnya menceritakan deskripsi yang vulgar tentang hubungan laki-laki dan perempuan? Jawab Seperti diketahui, film dan sinetron percintaan menjadi tontonan yang mudah ditemukan di layar kaca. Demikian juga dengan novel dan cerita fiksi romantis menjadi konten yang kini bukan hanya berbentuk buku cetak, melainkan tersebar luas dalam versi digital. Bahkan, cerita-cerita semacam itu dapat dengan mudah diakses pada platform menulis digital. Kemudahan-kemudahan semacam ini membuat penggunanya terkadang tidak sadar akan konsekuensi dari apa yang mereka tonton atau baca. Membaca cerita-cerita semacam itu, terutama kisah cinta picisan, berdampak banyak kerusakan. Apalagi pembaca lelaki atau wanita pada usia muda, diantara kerusakannya adalah menggerakkan syahwat dan menggelorakan nafsu. Cerita semacam itu juga memberi peluang luas untuk berkhayal dan berpikir tabu. Hati terikat dengan aktor dalam kisah baik aktor lelaki maupun wanitanya. BACA JUGA Nonton Film Porno, Dosa Besarkah? Menyibukkan waktu dengan yang tidak bermanfaat untuk agama dan dunia, bahkan lebih banyak merusaknya. Telah datang syariat Islam dengan menutup pintu-pintu yang mengarah kepada yang haram, maka diperintahkan menahan pandangan, melarang berduaan serta mendayu dayukan ucapannya dan semisalnya yang menggerakkan dan menimbulkan syahwat mengarah kepada kekejian perzinaan. Tidak diragukan lagi bahwa membaca cerita-cerita semacam itu, akan berlawanan sekali dengan syariat. Karena akan mendorong untuk berkenalan dengan para lelaki, hatinya terpaut dengannya dan dengan gambar-gambar dan bentuknya. Serta cara mereka berkomunikasi dengan para wanita. Ditambah lagi dengan menampakkan gambar-gambar skandal percintaan, kegilaan, pertemuan dan yang dilarang. Kalau seperti itu, maka tidak diragukan lagi keharamannya. Menonton film-film romantis, sama halnya seperti membaca cerita-cerita cinta picisan tadi. Bahkan, film lebih besar mudhorot dan kerusakannya, karena mengandung visual arti, gambar dan gerakan serta momen-momen. Di dalamnya juga dipertontonkan aurat, melihat perzinaan disertai dengan musik yang seringkali mengiringinya. Hal itu juga menimbulkan gerakan syahwat, menggelorakan nafsu serta mengajak keperzinaan. BACA JUGA 4 Akibat Nonton Film Porno Hukum Menonton film atau membaca cerita cinta yang vulgar Baik menonton maupun membaca cerita yang membangkitkan syahwat dna mendekatkan kepada perbuatan zina, itu semuanya dilarang. Perbuatan tersebut termasuk salah satu pintu yang diharamkan dan berdosa. Pelakunya dalam kondisi bahaya sekali, Nabi ﷺbersabda إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لا مَحَالَةَ ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي ، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ رواه البخاري 6243 ومسلم 2657 “Sesungguhnya Allah telah menetapkan dari Bani Adam bagian dari zina, dia pasti bisa merasakan hal itu, zina mata adalah penglihatan, zina mulut adalah ucapan, zina nafsu adalah angan-angan dan keinginan. Sementara kemaluan yang membenarkan atau mendustakan hal itu semua. HR. Bukhori, 6243 dan Muslim, 2657. Dalam redaksi yang diriwayatkan Muslim disebutkan كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لا مَحَالَةَ ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا ، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ “Dicatat pada Bani Adam bagian dari zina, dan pasti dia mandapatkannya. Kedua mata zinanya adalah pandangan, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, mulut zinanya adalah perkataan. Tangan zinanya adalah pukulan, sementara kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah keinginan dan angan-angan. Hal itu dibenarkan atau didustakan dengan kemaluan.” Maka silahkan direnungkan hadis yang mulia ini, lihatlah terkait dengan film-film yang anda sebutkan, karena menontonya termasuk dalam kategori zina kedua mata, kedua telinga dan hatinya juga ada keinginan dan angan-angan. BACA JUGA Sering Nonton Film Porno, Bagaimana Mengatasinya? Perlu diketahui bahwa meninggalkan sesuatu yang haram itu suatu keharusan yang harus langsung ditinggalkan. Bahwa dosa setelah dosa itu dapat membuat kegelapan hati. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ رواه الترمذي 3334 وابن ماجة 4244 وحسنه الألباني في صحيح الترمذي “Sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan suatu kesalahan, maka akan ada satu titik hitam di hatinya. Kalau diambil dan beristigffar dan bertaubat maka hatinya akan kembali bening. Kalau kembali melakukan maka akan ditambah titik hitam di hatinya sampai menutupi hatinya. Yaitu termasuk penutup yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya Sekali-kali tidak demikian, sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka QS. Al-Mutoffifin 14, HR. Tirmizi, 3334 dan Ibnu Majah, 4244 dihasankan oleh Albany di Shohihkan Tirmizi Perlu anda ketahui juga, bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikanya dengan yang lebih baik lagi. Maka bersegeralah untuk bertaubat nasuha benar-benar bertaubat dengan jujur, tinggalkan semua hal-hal yang diharamkan ini. Sibukkan diri dengan yang bermanfaat untuk agama dan dunia. perbanyak membaca Qur’an, mengkaji perjalanan hidup Nabi ﷺ. Perjalanan hidup para ummahatul mukminin, biografi para shabat Nabi radhiallahu’anhum ajma’in. dengarkan ceramah-ceramah yang bermanfaaat yang mengingatkan anda kepada Allah. untuk mengajak kepada kehidupan akhirat dan menahan diri dari yang haram. [] SUMBER ISLAMQA Berikutini adalah rekomendasi drama Taiwan romantis yang dijamin bikin hati kamu berbunga-bunga. Keep scrolling, Bela! 1. Iron Ladies (2018) Mengungkap kisah cinta di balik para wanita yang punya karir sukses, Iron Ladies' bisa jadi tontonan yang menyegarkan, nih, Bela. Drama ini bercerita soal tiga orang wanita yang sudah menginjak usia 30-an
Para pembaca yang memiliki akhlaq mulia berikut kami sajikan pembahasan mengenai hukum menulis cerita fiksi dalam pandangan Islam. Selamat membaca. Pertanyaan Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya mau bertanya apakah boleh bagi kita menulis cerita fiksi seperti novel dan semacamnya? Terima kasih, barakallahu fiikum. Ditanyakan oleh Sahabat BIAS melalui Grup WA Jawaban Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Cerita fiksi yang menanamkan akhlaq, budi pekerti atau nilai nilai islami lainnya maka ada silang pendapat di kalangan ulama, dan sejauh pengamatan kami belum ada yang mengharamkan secara mutlak dari ulama jika tujuannya untuk penanaman akhlaq, dan tidak membawa efek negatif terhadap syari’at bagi pembaca. Ada sebagian ulama yang memakruhkan, ada pula ulama yang membolehkan. Yang membolehkan berhujjah dengan hadits tatkala Rasulullah ﷺ mempersilahkan para sahabatnya untuk menyampaikan kisah-kisah Bani Israil. Beliau ﷺ bersabda dalam haditsnya; “حدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج” “Sampaikanlah cerita-cerita yang berasal dari Bani Israil dan itu tidaklah mengapa” [HR Abu Daud 3177] Bahkan dalam riwayat Ahmad, yang dishahihkan Al-Albani disebutkan dengan tambahan kandungan yang menarik; فإنه كانت فيهم الأعاجيب رقم 2926 – المجلد الثاني – القسم الثاني “Karena sesungguhnya dalam cerita-cerita itu Bani Israil terkandung cerita-cerita yang menarik” [Silsilah Ash-Shohihah 2926] Dan sebagaimana yang kita ketahui bahwa cerita dari Bani Israil tidaklah semuanya benar, namun para ulama mengatakan bahwa hadits di atas menunjukkan bolehnya mendengarkan cerita-cerita Bani Israil yang menarik sekadar untuk hiburan, bukan untuk berdalil atau hujjah. Dalam artian hanya untuk refreshing, menghilangkan penat atau kegundahan hati, bukan sebagai dalil dan alasan untuk beramal. Hadits di atas juga disimpulkan oleh sebagian ulama untuk menunjukkan bolehnya mendengar atau membaca cerita-cerita yang unik dan menarik dengan tujuan hiburan dengan syarat cerita tersebut belum pasti kebohongannya. Sedangkan jika cerita tersebut sudah pasti kebohongannya maka boleh diceritakan jika tujuannya untuk membuat permisalan, sebagai nasihat dan menanamkan sifat-sifat positif seperti adil, berani dan bertanggung jawab, baik tokoh dalam cerita tersebut manusia ataupun hewan asalkan semua orang yang membacanya pasti faham bahwa cerita tersebut hanya sekadar imajinasi atau karangan semata. Inilah pendapat Ibnu Hajar al-Haitaimi, seorang ulama syafi’iyyah. Syeikh Utsaimin rahimahullah ketika ditanya perihal orang-orang yang intens dalam masalah adab menulis sebuah buku dengan bahasa memukau yang mampu menggugah para pembaca, dan di dalamnya terdapat cerita-cerita khayalan atau fiksi, maka beliau pun menjawab; لا بأس بذلك إذا كان يعالج مشاكل دينية أو خُلقية أو اجتماعية ، لأن ضرب الأمثال بقصص مفروضة غيرواقعة لا بأس به ، حتى أن بعض العلماء ذكر ذلك في بعض أمثلة القرآن الكريم أنها ليست واقعة لكن الله ضربها مثلا ، مثل قوله ” ضرب الله مثلا رجلين أحدهما أبكم لا يقدر على شيء وهو كلّ على مولاه أينما يوجّهه لا يأت بخير هل يستوي هو من يأمر بالعدل وهوعلى صراط مستقيم “. ] فتاوى نور على الدرب الحلقة 716] “Tidak mengapa dengan itu jika dapat menyembuhkan berbagai permasalahan agama, akhlaq, ataupun kemasyarakatan. Sebab menyampaikan permisalan dengan kisah-kisah yang tak nyata tidak mengapa, boleh. Bahkan sebagian ulama menyampaikan dengan beberapa permisalan yang disampaikan Al-Quran itu tidaklah nyata, hanya sebuah permisalan dari Allah. Seperti dalam firman-Nya; وَضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا رَّجُلَيۡنِ أَحَدُهُمَآ أَبۡكَمُ لَا يَقۡدِرُ عَلَىٰ شَيۡءٖ وَهُوَ كَلٌّ عَلَىٰ مَوۡلَىٰهُ أَيۡنَمَا يُوَجِّههُّ لَا يَأۡتِ بِخَيۡرٍ هَلۡ يَسۡتَوِي هُوَ وَمَن يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَهُوَ عَلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ “Dan Allah pun membuat perumpamaan, dua orang lelaki, salah satunya bisu, tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban atas penanggungnya, ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikanpun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula di atas jalan yang lurus?” QS An-Nahl 76 Syeikh Ibnu Jibrin rahimahullah pun menjawab dengan jawaban yang senada, ketika ditanya tentang teks bacaan dalam buku pelajaran ta’bir yang mayoritasnya adalah cerita fiksi إذا عرف الحاضرون أنها قصص خيالية ابتكرها الكاتب، أو القاص لشحذ أذهان الطلاب واجتذاب أفهامهم وضرب الأمثلة لهم فلا بأس بها فقد أقر العلماء القصص المؤلفة كما في مقامات بديع الزمان الهمذاني ومقامات الحريري ونحوها.. Beliau mengatakan, “Jika para hadirin mengetahui bahwa kisah tersebut adalah fiksi yang dibuat oleh penulis atau pendongeng, dengan tujuan menarik perhatian dan pemahaman para hadirin atau sebagai permisalan maka hukumnya adalah tidak mengapa. Karena para ulama pun telah menetapkan bolehnya cerita fiksi seperti yang terdapat dalam buku Maqamat karya Badiuz Zaman Al-Hamdzani dan Maqamat karya Al-Hariri, serta buku-buku semisalnya..” Namun beliau juga memberikan nasihat pada akhir penjelasannya tentang keutamaan mengambil ibrah dari kisah nyata; مع أنه يُفضل أن يبحث عن قصص واقعية يصوغها بعبارته ويظهر ما فيها من المعاني والفوائد “Walaupun yang lebih baik adalah mencari cerita-cerita nyata yang disampaikan dengan bahasa sendiri, kemudian disampaikan pesan atau faidah yang terkandung di balik cerita tersebut”. Dari pemaparan di atas, baik itu hadits ataupun perkataan ulama, kami dapat simpulkan bahwa tidaklah terlarang untuk membaca ataupun menulis buku cerita fiksi inilah yang kami sebut dengan tinjauan umum, namun dengan 4 syarat berikut ini; a. Semua orang yang membacanya paham dan sadar bahwa cerita itu hanyalah fiksi. b. Tujuan penulisan cerita itu adalah niat yang baik, penanaman akhlak mulia seperti; adil, berani, tanggung jawab, dan lain-lain. c. Bukan sebagai dalil atau hujjah. d. Bukan cerita birahi untuk membangkitkan syahwat atau seni sihir dan kesyirikan yang dapat merusak aqidah Adapun tinjauan khusus yakni dari sisi efek bagi orang yang menekuninya, hukumnya pun berbeda-beda, selain poin yang disebutkan di atas, jika kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini justru membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya haram. Dan jika kegiatan menulis atau membaca ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya makruh. Karena termasuk bisikan syeitan adalah membuat seseorang mudah meninggalkan yang sunnah dan lebih memilih yang mubah, bahkan makruh. Wal’iyyadzubillah. Dan berkenaan tentang hisab, tentu saja semua yang kita lakukan akan dihisab oleh Allah, tidak terkecuali menulis cerita fiksi, sebagus dan semulia apa pun isinya tak kan ada yang luput dari hisab-Nya. Sebagaimana tercantum di beberapa tempat dalam firmanNya; فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ – وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat balasannya pula”. QS Al-Zalzalah 7-8 إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ – ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ “Sesungguhnya kepada Kamilah mereka akan kembali, kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka”. QS. Al-Ghasyiyah 25-26 يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ ۚ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ “Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakanNya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan mencatat amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. Dan sejatinya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu”. QS. Al-Mujaadilah 6 الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” QS. Yaasin 65 الْيَوْمَ تُجْزَىٰ كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ ۚ لَا ظُلْمَ الْيَوْمَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ “Pada hari ini, tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sejatinya Allah amat cepat hisabnya.” QS Al-Mu’min 17 Karenanya saudaraku, mari kita isi hidup kita dan juga amal perbuatan kita, dengan amalan-amalan terbaik yang mampu kita lakukan. Berani meninggalkan yang baik untuk mendapatkan yang lebih baik. Tidak mencukupkan dengan yang baik, jika ada sesuatu yang lebih baik. Wallahu Ta’ala A’lam. Baca juga Hukum Berprofesi Sebagai Penulis Fiksi Islam Dijawab dengan ringkas oleh Ustadz Fadly Gugul حفظه الله Selasa, 4 Muharram 1443 H/ 2 Agustus 2022 M Ustadz Fadly Gugul حفظه الله Beliau adalah Alumni STDI Imam Syafi’i Jember ilmu hadits, Dewan konsultasi Bimbingan Islam Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Fadly Gugul حفظه الله تعالى klik di sini
8Novel Romantis Terbaik yang Patut Dibaca. Hati Jadi from www.99.co. Tenggelamnya kapal van der wijck Noveltoon masuk dalam aplikasi baca novel online gratis dan. Source: easysitecyber.weebly.com. Little woman adalah salah satu novel terjemahan yang wajib kamu baca. Anda bisa menikmati ribuan bacaan gratis dari 40 genre yang ada, seperti
Pengertian Novel RomantisNovel romantis adalah jenis novel yang mengandung unsur-unsur kisah cinta, hubungan antar karakter, dan perasaan yang bergejolak. Novel romantis biasanya menceritakan tentang kisah cinta antara dua orang yang berasal dari latar belakang dan kondisi yang berbeda. Novel romantis biasanya mengandung unsur-unsur komedi, drama, dan sedikit unsur Membaca Novel Romantis dalam IslamMenurut ahli fikih, hukum membaca novel romantis adalah makruh tanzihi. Makruh tanzihi adalah suatu perbuatan yang dianjurkan untuk tidak dilakukan demi menghindari akhir yang buruk. Oleh karena itu, membaca novel romantis dianjurkan agar tidak berlebihan. Hal ini dikarenakan novel romantis biasanya mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti kata-kata yang kasar, atau adegan yang tidak sesuai dengan ajaran dari Membaca Novel RomantisMeskipun novel romantis dianjurkan untuk tidak berlebihan, tetapi novel romantis juga memiliki faedah yang dapat diambil. Faedah pertama adalah untuk menambah pengetahuan. Novel romantis biasanya mengandung unsur-unsur yang berhubungan dengan dunia nyata, sehingga membacanya akan menambah pengetahuan tentang kehidupan yang terjadi di sekitar kita. Faedah kedua adalah untuk menambah pemahaman tentang dunia cinta. Novel romantis biasanya menceritakan kisah cinta antar dua orang, sehingga membacanya akan menambah pemahaman tentang dunia cinta, dan kita dapat belajar tentang bagaimana menjalani hubungan cinta yang ahli fikih, hukum menulis novel romantis dalam Islam adalah haram. Hal ini dikarenakan novel romantis biasanya mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti kata-kata yang kasar, atau adegan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, menulis novel romantis adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan dalam Novel Romantis yang Dapat DibacaNovel romantis yang dapat dibaca adalah novel-novel yang mengandung unsur-unsur kisah cinta yang tidak berlebihan, dan mengandung unsur-unsur yang sesuai dengan ajaran Islam. Beberapa novel romantis yang dapat dibaca adalah “Cinta Terlarang” karya Iwan Setyawan, “Kisah Cinta di Balik Awan” karya Uli Auliani, dan “Aku, Dia, dan Kebenaran” karya Ihsan membaca novel romantis dalam Islam adalah makruh tanzihi. Novel romantis dapat bermanfaat bagi pembacanya, tetapi harus tetap memperhatikan unsur-unsur yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menulis novel romantis adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Oleh karena itu, kita harus selalu memperhatikan ajaran Islam dalam membaca dan menulis novel romantis.
. 366 15 157 428 261 278 463 428

hukum membaca novel romantis dalam islam